Jasa Non Litigasi Bidang Kesehatan
Membantu lembaga kesehatan dan dokter dalam membuat perjanjian medis yang banyak dibutuhkan dalam operasional suatu lembaga kesehatan baik Rumah Sakit, Klinik maupun praktek Dokter. Kantor Hukum ini juga memiliki tenaga professional yang dapat mengurangi dan menghindari resiko hukum dalam kasus mal praktek bagi Rumah Sakit, Klinik, Dokter, Paramedis dan Apoteker. Selain itu Law Firm ini juga dapat membantu korban mal praktek untuk mencari keadilan.