Company Profile
Kantor hukum ini berdiri tanggal 30 Mei 2008 seiring dengan bergulirnya angin Reformasi di negara kita yang salah satu tuntutannya adalah adanya Penegakan Hukum. Seperti kita ketahui pada saat rezim terdahulu penegakan hukum sempat terabaikan. Hukum pada saat itu bener-benar terpuruk, dimana rasa keadilan tidak berpihak kepada kaum yang secara ekonomis dan politis lemah dan hukum tidak dijadikan sebagai panglima untuk mencari keadilan. Kondisi tersebut mendorong kita untuk mendirikan sebuah Kantor Hukum yang diberi LAW OFFICE “HN & ASSOCIATES” , dimana Kantor Hukum kami memberikan Jasa Hukum selalu mengedepankan Service yang terbaik bagi Klien dengan dilandasi Norma Hukum yang berlaku, yaitu sesuai dengan :
VISI :
Memberikan Jasa Hukum yang terbaik bagi Klien sehingga
permasalahannya terselesaikan dengan sebaik-baiknya sesuai
dengan norma hukum yang berlaku, sehingga permasalahan
tersebut barmanfaat yang terbaik bagi Klien
MISI :
Memberikan Jasa Hukum sebagai Profesi yang Terhormat
(Officium Nobile)
MOTTO :
HUKUM HARUS TEGAK MESKIPUN LANGIT AKAN RUNTUH.
Pada awal berdiri Kantor Hukum ini sudah mulai memberikan advise kepada masyarakat yang sedang mencari keadilan baik secara Litigasi maupun Non Litigasi. KANTOR HUKUM “HN & REKAN” memiliki Advokat profesional dan konsultan hukum yang syarat dengan pengalaman untuk menangani berbagai persoalan hukum di seluruh Wilayah Indonesia.
A. DASAR
LAW OFFICE “HN & ASSOCIATES” yang telah berpengalaman di bidang pelayanan jasa Hukum dan Bantuan Hukum yang ditujukan bagi perorangan / pribadi, perusahaan – perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta, lembaga-lembaga keuangan yang berada di Indonesia, Pertambangan, Properti, Leasing dan Patent, Merek dan lain-lain.
Dalam kegiatannya kantor kami juga menyediakan pakar – pakar hukum yang telah siap memberikan jasa – jasa pelayanan hukum dan bantuan hukum bagi perusahaan baik mengenai penanganan kredit macet maupun yang lainnya. Maka untuk itu Kantor Hukum kami menawarkan bantuan jasa hukum agar perusahaan maupun lembaga – lembaga keuangan bahkan Bank akan lebih mudah menentukan titik permasalahan yang dihadapi, mencari solusi yang terbaik guna memecahkan permasalahan
Dengan demikian segala sesuatu yang berkaitan dengan aspek keterbukaan antara kedua belah pihak juga merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pada upaya penyelamatan permasalahan.