Hukum Kepailitan adalah suatu bidang ilmu Hukum yang khusus diadakan sebagai salah satu sarana hukum untuk penyelesaian utang piutang. Apa Yang Dimaksud Dengan Kepailitan? Menurut Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (biasa disebut “UU Kepailitan“), Kepailitan adalah Sita umum atas semua kekayaan Debitur Pailit yang...